Pengertian Karakter, Karakter Bangsa, dan Pembangunan
Karakter Bangsa
Pengertian
Karakter, Karakter Bangsa, dan Pembangunan Karakter Bangsa
1. Karakter
Karakter adalah nilai-nilai yang
khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan
berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan
terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil
olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau
sekelompok orang. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang
yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam
menghadapi kesulitan dan tantangan.
2. Karakter Bangsa
Karakter bangsa adalah kualitas
perilaku kolektif kebangsaan yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran,
pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah
pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau
sekelompok orang. Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif
kebangsaan Indonesia yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman,
rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka
Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.
3. Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan Karakter Bangsa adalah
upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi,
haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional,
regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh,
kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik,
dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai
oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.